Komisi II Minta DLH Segera Tindak Terkait Dugaan Limbah Bocor PT IPK

BERITAKALTENG.COM,SAMPIT – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim Jaunudin Karim meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menindak lanjuti terkait adanya dugaan limbah bocor di PT Intiga Prabhakara Kahuripan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu baru ini.

Menurutnya laporan masyarakat tidak mesti harus ke dinas terkait melainkan dibenarkan melalui media masa atau informasi masi publik lainnya yang bisa di pertanggungjawabkan secara sah di mata hukum.

“Artinya jangan menunggu laporan resmi saja, kalau ada informasi baik dari pemeberitaan itu sama saja laporan namanya, asal media yang membuat suatu berita tersebut media yang bisa mempertanggungjawabkan informasi tersebut secara hukum,” Ujarnya Senin (21/1).

Diketahui dugaan limbah bocor milik PT IPK itu terjadi pada Kamis 17 Januari 2019 lalu. Berdasarkan informasi dilapangan dugaan bocornya limbah sawit tersebut berasal dari pipa-pipa pembuangan yang berada di blok-blok kebun sawit milik perusahaan dimaksud.

Selain itu berdasarkan pantauan dilapangan baru ini bersama pihak tokoh masyarakat Desa Pahirangan yang pertama kali mendapati dugaan bocornya limbah dari pipa tersebut, pipa-pipa pembuangan atau pengolahan limbah sawit itu sudah tak layak pakai dan tidak terawat.

Sementara itu pihak DLH Kotim sampai saat ini belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Namun sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sanggul L Gaol menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti apabila ada laporan terkait kebocoran limbah sawit.

“Asal ada laporan kita pasti akan tindaklanjuti,” Tukasnya belum lama ini.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *