BeritaKalteng, Palangka Raya- berkenaan dengan peristiwa penemuan mayat laki-laki berumur sekitar 21 tahun an. Dwi Hengki Prasetyo salah satu warga Keranggan XXIII Kelurahan Tanjung Pinang Kota Palangka kamis (08/02) tadi pagi.
Kepala Kepolisian Resort Palangka Raya AKBP. Timbul Siregar menyampaikan, penemuan mayat laki-laki oleh warga sekitar pukul 08:00 wib di sebuah lahan kosong hanya ditumbuhi tanaman hutan milik Bapak MANSYAH dengan ukuran 20×60 M2
“menurut keterangan dari ibu kandung korban, korban pergi dari rumah pada hari Rabu 07 Februari 2018 siang. Namun sampai malam belum juga pulang.” jelas Timbul Siregar.
Ia menjelaskan membali, upaya pencarian oleh pihak keluargapun dilakukan, akan tetapi si korban tidak ditemukan Sampai pihak keluarga mendapat informasi, korban ditemukan meninggal dunia tergantung pada seutas tali di pohon.
ayah tiri korban, lanjut Timbul menambahkan, memberikan keterangan bahwa di hari yang sama si korban pergi dari rumah dan tidak di ketahui tujuannya kemana. Si korban belum pulang kerumah, pihak keluarga mencari sampai pukul 22.00 wib namun lagi-lagi tidak ketemu.
“Korban di duga stress karena dari jawa sudah menunjukan gelagat tidak pada semestinya. Setelah dilakukan olah TKP oleh unit identifikasi Sat Reskrim Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut, korban di bawa ke RSUD Dorys Sylvanus kota Palangka Raya untuk dilakukan visum” paparnya menambahkan.
Informasi sementara, Aparat Kepolisian selanjutnya menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dan direncanakan akan dimakamkan pada hari ini di TPU Bengaris sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak keluarga.(Aa)