Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, meminta OPD segera melengkapi tata kelola dan mempercepat pemenuhan MCSP-RBS Tahun 2026 agar capaian tidak kembali merosot. Hal itu disampaikan Misnohartaku saat membuka kegiatan MCSP-RBS di aula Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (7/10/2026).
Melalui laporan Kepala Inspektorat, Josmar menyampaikan bahwa tujuh area MCSP-RBS ini meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.
“Ketujuh area tersebut terdiri atas 33 indikator dengan 147 dokumen pelaporan,” kata Josmar.
Dijelaskan, dari 147 dokumen tersebut baru 12 yang sudah selesai, sisanya 135 lainnya belum.
“Rinciannya, area pengadaan barang dan jasa menjadi yang paling banyak terunggah dengan lima dokumen, manajemen ASN dua dokumen, serta masing-masing satu dokumen pada area perencanaan dan penganggaran APBD dan optimalisasi pendapatan daerah,” katanya.
Persiapan implementasi MCSP-RBS menjadi bagian dari komitmen Pemkab Barito Timur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam arahannya, Sekertaris Daerah, Misnohartaku, menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan APBD.
Inspektorat menegaskan keberhasilan MCSP-RBS bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan keberhasilan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah