Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 mulai masuk ke meja DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (10/9/2026).
Masuknya Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk melihat kembali kebutuhan anggaran hingga akhir tahun.
“Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah serta kebijakan nasional,” kata Sekda Misnohartaku.
Perubahan APBD juga tidak hanya berkaitan dengan pergeseran angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian tersebut harus memastikan kemampuan keuangan daerah tetap diarahkan pada kebutuhan yang bersifat wajib sekaligus program yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan.
“Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah