
Foto: Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan memimpin rakor rakor Evaluasi Indeks Desa Tahun 2025.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Indeks Desa (ID) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025, bertempat di aula Bapplitbangda, Kamis (9/10/2025) kegiatan ini turut dihadiri Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Timur, BPJS, DPMD-Sosial, kepala OPD, para Camat, Kepala Desa, Koordinator P3MD terakhir Koordinator P3MD.
Melalui sambutannya, Asisten I Ari, menyampaikan keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Hal ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa maupun kelurahan, perlu dilakukan reposisi peran antara pemerintah daerah dan masyarakat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pelestarian hasil pembangunan,” katanya.
Menurut Asisten, kegiatan evaluasi ini juga sebagai tindak lanjut berbagai ketentuan baru, diantaranya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, serta Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
“Kegiatan ini juga mengacu pada SK Dirjen PDP Nomor 554/PDP.03.04/III/2025 serta Surat Menteri Desa Nomor 400 Tahun 2024 yang mengatur tentang pendataan desa,” jelasnya.
Dari hasil verifikasi, indikator dan sub indikator dalam penentuan status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal memerlukan sinkronisasi serta pembaruan data desa terkini agar lebih akurat dan relevan dengan kondisi faktual dilapangan.
Masih ditempat sama, Kepala Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur, Ir. Franz Sila Utama memalui laporannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menetapkan status perkembangan desa serta memberikan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang diperlukan.
“Pendekatan dan intervensi bagi Desa Sangat Tertinggal tentu berbeda tingkat afirmasinya dibandingkan dengan Desa Tertinggal. Melalui pembaruan data Indeks Desa, pemerintah memiliki sumber data utama untuk penyusunan kebijakan nasional serta sebagai bahan monitoring dan evaluasi hasil Indeks Desa Tahun 2025,” ujarnya.
Pemerintah berharap, agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam memperbarui data dan memperkuat perencanaan pembangunan berbasis desa, demi mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah