Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gereja Ramah Anak (GRA) yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kalteng, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, unsur gereja, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan ibadah yang aman, ramah, serta inklusif bagi seluruh anak.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Bimas Kristen, Pdt. Mimi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program Gereja Ramah Anak merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan yang sejalan dengan fungsi agama dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, gereja tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pembinaan yang mendidik, mengasuh, dan melindungi anak secara menyeluruh.
“Anak-anak adalah subjek, bukan objek. Mereka berhak didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam dinamika kehidupan sosial dan keagamaan,” ujar Pdt. Mimi. Ia berharap gereja-gereja di seluruh Kalimantan Tengah dapat memperkuat komitmen terhadap perlindungan anak, termasuk memastikan rumah ibadah sebagai tempat yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun segala bentuk perlakuan tidak layak.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, juga memberikan paparan mengenai pentingnya peran rumah ibadah dalam ekosistem perlindungan anak. Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab kuat dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Konvensi Hak Anak.
Linae menjelaskan bahwa rumah ibadah memiliki potensi strategis sebagai ruang aman bagi anak dalam mengekspresikan kreativitas, memperdalam nilai-nilai iman, sekaligus mendapatkan pembinaan mental dan sosial. “Ini bukan soal membangun rumah ibadah baru, tetapi tentang mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada menjadi wadah kegiatan positif, inovatif, dan rekreatif bagi anak-anak,” tegasnya.
Dalam sesinya, Linae turut memaparkan data terkini mengenai kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Tengah. Ia mengungkapkan bahwa angka perkawinan usia anak di provinsi tersebut menunjukkan tren positif, yaitu turun menjadi 9,89% pada tahun 2024, atau menurun sekitar 1,05% dari tahun sebelumnya. “Progres ini merupakan buah dari berbagai intervensi dan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah bersama lembaga terkait,” ujarnya.
Selain aspek perlindungan, kegiatan sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pemanfaatan waktu luang anak secara sehat dan produktif melalui berbagai aktivitas seni, budaya, dan keagamaan yang diadakan di rumah ibadah. Di tengah tantangan era digital seperti paparan teknologi, perundungan, dan kekerasan, rumah ibadah diharapkan mampu menjadi pusat penguatan karakter dan rasa aman bagi anak-anak.
Untuk menutup rangkaian acara, para peserta—yang terdiri dari perwakilan gereja, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya—menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip Gereja Ramah Anak di lingkungan masing-masing. Mereka berharap program ini dapat menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dalam menciptakan ruang ibadah yang benar-benar ramah dan melindungi masa depan anak-anak Kalimantan Tengah.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah