Kepala Dinas Dagperin Prov. Kalteng saat menyampaikan Sambutan

Disdagperin Kalteng Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan Industri Lewat Bimtek SIINas Tahun 2025

Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat ketertiban dan meningkatkan kapasitas pelaku industri dalam pelaporan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Juli 2025 ini, diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari sejumlah perusahaan industri besar di Provinsi Kalimantan Tengah. Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pengisian Laporan Triwulan Tahap Produksi melalui aplikasi SIINas, serta mendorong perusahaan agar lebih aktif dan tertib dalam menyampaikan laporan kegiatan industrinya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SIINas merupakan platform penting yang mendukung penyediaan data industri yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Aplikasi SIINas bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan informasi industri. Data tersebut menjadi dasar dalam pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan,” ujar Norhani.

Ia juga menekankan bahwa pelaku industri memiliki kewajiban untuk menyampaikan data secara lengkap, tepat waktu, dan berkesinambungan setiap triwulan. Kewajiban ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam upaya bersama memajukan sektor industri daerah.

Lebih lanjut, Norhani mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 146 unit industri besar di Kalimantan Tengah yang telah terdaftar dalam SIINas. Namun, dari jumlah tersebut, baru 26 unit industri yang menyampaikan laporan hingga periode Triwulan II Tahun 2025.

“Melalui sistem yang transparan dan akurat, arah pembangunan industri di Kalimantan Tengah akan semakin terukur dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Penyelenggaraan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan industri dalam melakukan pelaporan secara berkala, sekaligus membangun budaya pengelolaan data industri yang lebih baik dan profesional. Dengan meningkatnya partisipasi perusahaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat mewujudkan visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju melalui sistem informasi yang lebih tertata dan akuntabel.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *