Foto: Pemerintah Desa Bentot bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertempat di Balai Desa Bentot.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat khususnya Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui, Kamis (22/5/2025).
Dalam kegiatan ini, berdasarkan Surat Pemdes Bentot Nomor 009/122/Pemdes BT/V/2025 perihal kesediaan sebagai narasumber.
Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati menjelaskan untuk sesi pertama ini disampaikan langsung oleh Samsat Tamiang Layang serta perwakilan Jasa Raharja Perwakilan Tamiang Layang.
“Mereka memaparkan berbagai informasi mengenai Opsen PKB dan BBNKB, serta mengajak masyarakat untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor ke nomor polisi KH-K, sebagai bentuk dukungan terhadap Kabupaten Barito Timur,” kata Suma.
Dalam paparannya, Suma menjelaskan terkait hak masyarakat atas klaim dana apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Lanjut, kata Suma, dalam penjelasan sangat disambut positif bagi masyarakat desa Bentot apalagi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan yang menggunakan plat nomor DA.
“Masyarakat menyatakan kesediaannya untuk mendukung Kabupaten Barito Timur, dengan catatan proses mutasi kendaraan dipermudah dan difasilitasi,” ujar Suma.
Selesai tanya jawab dari Samsat, sesi selanjutnya disampaikan langsung oleh Bapenda Kabupaten Barito Timur melalui Bidang Pajak Daerah untuk menjelaskan terkait pentingnya PBB-P2.
“Pajak ini menjadi kewenangan Kabupaten sejak tahun 2014, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Mereka aktif bertanya terkait pendaftaran wajib pajak baru, pemutakhiran data, hingga perihal pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya yang belum mendapatkan bukti lunas,” jelasnya.
Terakhir acara, ditutup dengan kuis berhadiah merchandise bergambar “Mba Noni,” tokoh inovatif dari program Gercep Mba Noni milik Bapenda Bartim. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan pajak daerah secara cepat dan ramah.
Suma menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur khususnya Bapenda mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Bentot atas diberi kepercayaannya menjadi narasumber dalam acara ini.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur khususnya masyarakat agar tidak pernah ragu dalan berkonsultasi dan juga memanfaatkan berbagai layanan pembayaran pajak daerah yang sudah disediakan seperti aplikasi Betang Mobile dan Livin, maupun secara langsung ke loket Bank Kalteng yang berada di Kantor Samsat Tamiang Layang berdekatan dengan Kantor Bapenda.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Barito Timur SEGAH dengan membayar kewajiban kepada daerah melalui pelayanan yang kini semakin mudah,” demikian. (ags)