FOTO : Ketua KPU Kobar, Chaidir saat memberikan penjelasan terkait lowongan pekerjaan sebagai Pantarlih, Senin (10/6/2024).

KPU Kobar Buka Lowongan Pantarlih, Berikut Persyaratannya

 

BERITA KALTENG.com – Kotawaringin Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersiap untuk pemutakhiran data pemilih jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan rekrutmen petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai 13 hingga 17 Juni 2024.

Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan bahwa para peminat dapat mengikuti rekrutmen Pantarlih tersebut dengan beberapa syarat, yakni :

1. Surat pendaftaran.

2. Daftar riwayat hidup.

3. Fotokopi KTP elektronik.

4. Fotokopi ijazah.

5. Pasfoto ukuran 4×6.

6. Surat kesehatan.

7. Surat keterangan tidak pernah atau tidak sedang menjadi anggota partai politik.

Selanjutnya Chaidir menjelaskan tentang surat kesehatan dan surat keterangan bukan anggota partai politik yang dimaksud.

“Calon pendaftar harus melampirkan surat kesehatan untuk memastikan mereka bisa menjalankan tugas tanpa risiko kesehatan yang berat. Untuk yang pernah jadi anggota partai politik, boleh daftar asal sudah tidak aktif atau mengundurkan diri sejak lima tahun yang lalu,” kata Chaidir, Sabtu 11 Juni 2024.

Nama-nama yang lolos seleksi Pantarlih akan diumumkan pada 21 hingga 23 Juni 2024.

“Penetapan anggota dilakukan pada 23 Juni 2024, dan pelantikannya sehari setelah itu, yaitu pada 24 Juni 2024,” tambahnya.

Chaidir juga mengajak masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai Pantarlih dan mendukung pelaksanaan Pilkada Kalteng dan Kabupaten Kobar 2024.

“Proses rekrutmen Pantarlih ini sama seperti rekrutmen untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres sebelumnya,” tutupnya. (LR/ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: