PALANGKARAYA – Konflik antara penduduk setempat dan perusahaan sering kali timbul karena perbedaan kepentingan dan kebijakan yang tidak konsisten bisa menjadi masalah serius jika perusahaan tidak mematuhi peraturan yang ada atau tidak memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid, menyoroti jika masyarakat hanya menjadi penonton tanpa terlibat secara aktif dalam proses pembangunan atau pengelolaan kampung mereka, maka bisa terjadi konflik kepentingan positif.
“Meskipun pentingnya untuk memberikan insentif dan dorongan kepada perusahaan yang sudah mematuhi kewajibannya agar mereka tetap berada pada jalur yang kondusif,”ucap Rasyid
Di sisi lain, perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya perlu diberikan tekanan dan pendekatan yang tepat untuk mendorong perubahan perilaku mereka menuju keadaan yang lebih kondusif.
Ia menyebutkan bahwa dalam pengelolaan sumber daya alam, terdapat tiga kepentingan utama yang perlu diselaraskan yaitu kepentingan penguasa atau pemilik sumber daya, kepentingan masyarakat lokal, dan kepentingan pemerintah.
“Saya juga ingin menyampaikan komitmen penting untuk memastikan bahwa semua pihak merasa diakomodasi dengan baik dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam. bahwa,” jelas Rasyid.
Dia juga menanggapi bahwa ketika ada kepentingan yang dilupakan atau tidak diperhatikan, maka usaha untuk mencapai tujuan bersama bisa terhambat.
Selain itu juga, Dirinya kembali menegaskan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam untuk mencari kekayaan sering kali hanya berusaha untuk menyambung hidup dari hari ke hari. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pemimpin perusahaan ini.
“Pendekatan yang Saya usulkan, yaitu melibatkan perangkat daerah kabupaten, bupati, dan forkopimda untuk melakukan mediasi bersama DPR, adalah langkah yang tepat untuk mencari solusi dalam kasus konflik di daerah Kotim,”ungkapnya.
Dia juga menjelaskan melalui mediasi yang dipimpin oleh pihak yang berwenang dan berkompeten, diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak tanpa harus memperpanjang permasalahan.(Ngel)