Nuryakin Hadiri Paripurna Pidato Pengantar Gubernur Kalteng Terhadap Dua Raperda

PALANGKARAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng menghadiri Rapat Paripurna ke – 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Gabungan Lantai 3 DPRD Kalteng, Senin (03/6/2024).

Rapat paripurna (rapur) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno. Agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam membacakan Pidato tertulis , Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin menyampaikan bahwa Raperda Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sesuai dengan niat Pemerintah Daerah.

“Meskipun kita harus memperhatikan pelaksanaannya diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan pembangunan infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau, dan sertifikasi masyarakat adat untuk mewujudkan Kalteng Elok,” tuturnya.

Pihaknya mengaku senang bahwa upaya tersebut juga mencakup pengembangan rumah ibadah, institusi pendidikan keagamaan, dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, serta mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan koperasi dan UMKM.

Selain itu, Nuryakin menyebutkan bahwa naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan, adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi.

Dirinya ingin menyampaikan komitmen bahwa perbaikan ini dilakukan sesuai dengan hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Telah diketahui bersama, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi dan dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Di antaranya adalah hasil hutan, hasil perkebunan, dan hasil tambang.

Selain itu juga, Nuryakin kembali menegaskan komitmen ini sudah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi aset pemerintah, dalam hal ini jembatan bentang panjang, agar jangan sampai rusak, apalagi putus, akibat adanya aktivitas angkutan perairan di bawahnya.

Pemerintah siap melakukan apapun yang bisa untuk memberi yang sudah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi aset pemerintah, dalam hal ini jembatan bentang panjang, agar jangan sampai rusak, apalagi putus, akibat adanya aktivitas angkutan perairan di bawahnya.

“Kami juga bakal siap untuk menyusun Raperda baru ini dengan harapan agar segera dapat kita bahas bersama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”pungkas Nuryakin.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *