PALANGKARAYA – Dalam rangka penguatan pemberitaan hasil pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) melaksanakan kegiatan konsolidasi media, Kamis (07/3/2024).
Kegiatan di salah satu cafe di Kota Palangkaraya tersebut dihadiri langsung tim Bawaslu Republik Indonesia serta Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hj. Siti Wahidah dan Anggota Bawaslu Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Invormasi, Nurhalina.
Hadirkan sejumlah narasumber berkompeten yakni Pimpinan Redaksi Inews.id Pusat, Zen Teguh Triwibowo dan Editor Berita Antara Provinsi Kalimantan Tengah, Jaya Wirana Manurung, serta sejumlah awak media, mahasiswa dan pemantau Pemilu.
Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hj. Siti Wahidah berharap kegiatan dapat menjadi sarana untuk mencari dan menggali ilmu terkait pemberitaan apa yang harus diberitakan selama mengakhiri pelaksanaan Pemilu 2024.
“karena apa, di jenjang akhir tahapan pemilu 2024 akan beririsan dengan tahapan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti,” kata Siti Wahidah.
Pihak Bawaslu juga berharap pemberitaan yang disampaikan oleh media merupakan berita yang benar dan bukan hoax atau bohong. Ia berpendapat bahwa masyarakat lebih percaya kepada media hingga saat ini ketimbang orang yang diluar sana berbicara secara lisan.
Produk media adalah sumber utama berita yang sangat populer dimasyarakat yang bisa langsung diserap oleh masyarakat kebenaranya.
“Harapan kita, apa yang diberitakan media betul-betul informasi yang benar-benar valid. Tidak ada kencendrungan media itu berpihak dan tidak cendrung ke arah hoax,” katanya lebih dalam.
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat merasakan kedamaian, kenyamanan dan ketentraman setelah membaca berita yang disampaikan baik secara online, cetak dan televisi.
Siti Wahidah juga berpendapat bahwa sampai dengan saat ini pembertaan yang disampaikan kepada masyarakat di Kalimantan Tengah khususnya sudah sangat bersahabat dan pemberitaan yang disampaikan sudah berimbang.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Invormasi, Nurhalina bahwa pemberitaan yang disampaikan media kepada masyarakat bisa berimbang.
“Tidak hanya menyampaikan berita satu paslon atau calon-calon tertentu, tapi bisa mengakomodir dan memfasilitasi semua kontestan,” kata Nurhalina.
Selain sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, Pers juga merupakan sebuah agen perubahan yang dapat menggerakan masyarakat selain dari mahasiswa.
Ia berharap pers benar-benar menjadi corong media informasi edukatif bagi masyarakat luas terutama informasi yang berkaitan dengan hasil pelaksanaan pemilu.(a2)