Foto : Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto

Sinergi dalam Pembentukan Produk Peraturan Daerah

PALANGKARAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan, kerjasama dan sinergitas yang telah dilakukan pihak DPRD  Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, patut diapresiasi.

“Contohnya  kerjasama yang dilakukan secara kelembagaan antara pihak DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam melaksanakan tahapan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga menjadi produk peraturan daerah (perda),” ungkap Sigit, Senin (28/8/2023) di Palangka Raya.

Dari situlah lanjut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, membuktikan sinergitas pemko dan lembaga DPRD tetap solit Terlebih kesemuanya menyangkut banyak aspek agar produk peraturan daerah berdaya guna dan tepat guna.

Karena itu lanjut Sigit, sinergitas eksekutif dan legislatif dalam hal pembentukan produk peraturan daerah, harus terus diperkuat guna menegakkan dan meningkatkan komitmen good goverment yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Disisi lain, apa yang dituangkan dan ide-ide yang ada dalam pembentukan produk peraturan daerah itu bisa bermanfaat dan  bisa seluruhnya diterapkan untuk  kehidupan di masyarakat ‘Kota Cantik’ julukan Kota Palangka Raya tersebut.

“Dalam arti pembentukan produk peraturan daerah itu, tidak hanya menjadi pasal yang tertuang dalam bentuk tertulis saja, tetapi  juga dalam urgensi dari masyarakat kita,”tukasnya.

Terlepas dari itu tambah Sigit, ia melihat sejauh ini Pemko Palangka Raya mampu bersinergi dengan baik, dalam pembentukan produk peraturan daerah, sehingga mendapatkan dukungan sepenuhnya baik dari DPRD.

“Banyak manfaat yang didapatkan Pemko Palangka Raya dengan bersinergi bersama DPRD. Khususnya terhadap kemajuan pembangunan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *