Hilirisasi Pembangunan Direspon Serius Pemeritah Daerah

PALANGKARAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (16/08/2023).

H. Edy Pratowo usai mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah merespons dengan serius himbauan dan instruksi dari Presiden terkait pentingnya mengedepankan hilirisasi pembangunan.

“Sebagaimana diketahui, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menginginkan agar Industri Lokal di Kalteng dapat lebih berperan aktif dalam pengelolaan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA),” kata Edy.

pihaknya juga telah memberitahukan kepada pelaku dan investor di wilayah tuntuk mempertimbangkan konsep hulu-hilir dalam kegiatan.

Artinya, tidak hanya melakukan kegiatan di hulu atau awal rantai produksi, tetapi juga terlibat dalam kegiatan hilir atau pengolahan lebih lanjut dari produk-produk yang dihasilkan.

“Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan akan lebih besar, termasuk kemampuan untuk mengelola SDA secara langsung, menciptakan lapangan kerja, dan memanfaatkan potensi bonus demografi yang disebutkan oleh Presiden,” tutur Edy.

Ketika produktif yang 15 tahun sampai dengan 65 tahun itu, bahkan 70 bisa dipenuhi dalam rangka mencapai bonus demografi. Untuk memaksimalkan manfaat dari bonus demografi ini, kolaborasi dari berbagai pihak di masyarakat menjadi sangat penting.

Edy Pratowo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah memberikan dukungan untuk menarik investor dari luar melalui fasilitas perizinan yang lebih mudah, yaitu melalui sistem Online Single Submission (OSS).

OSS merupakan sebuah sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE). Sistem OSS dibangun dengan tujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang dilakukan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Prinsip yang dijelaskan tersebut mengacu pada pendekatan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk memudahkan proses perizinan dan memfasilitasi informasi bagi para pelaku usaha, termasuk investor.

“Pembagian zona pembangunan ke dalam tiga zona (barat, tengah, dan timur) juga dapat membantu dalam mengatur dan mengarahkan jenis investasi serta pengembangan ekonomi di masing-masing zona dengan lebih efektif,” tutupnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: