Dua Raperda Inisiatif Dibahas Bapemperda DPRD Seruyan

BERITAKALTENG.com –  KUALA PEMBUANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai membahas dua buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang berasal dari inisiatif DPRD setempat.

Rapat pembahasan raperda tersebut dipimpin langsung oleh Waki Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, dan dihadiri pula oleh Tim Legislasi Rancangan Hukum Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Agus Suharto.

“Agenda pembahasan raperda ini kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan. Yang mana, pembahasan raperda inisiatif dan termasuk nanti raperda dari pemerintah daerah ini dilaksanakan selama dua hari,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Kamis 15 Juni 2023.

Sementara itu, adapun dua buah raperda inisiatif yang dibahas dalam agenda tersebut adalah Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP)  dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.

Seiring dengan hal itu, dirinya berharap agar pembahasan beberapa buah raperda ini nantinya dapat berjalan dengan baik, sehingga pada saatnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) yang bermanfaatkan bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Tentu kita harapkan pembahasan berjalan dengan lancar dan raperda ini dapat segera kita selesaikan. Termasuk nanti raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah yakni tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, karena memang agenda ini sudah kita jadwalkan melalui Banmus,” pungkasnya. (agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: