FOTO: Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi.

Upaya Konkrit Berantas Narkoba, Legislator Gumas ini Sampaikan Apresiasi

Kuala Kurun, BeritaKalteng.com Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengapresiasi langkah konkrit dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat beserta jajaran Polres Gunung Mas, dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

“Pemerintah harus mengambil langkah kongkrit untuk menangani penyalahgunakan dan peredaran narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Evandi, Jumat (24/03/2023).

Menurut Evandi, jika memang diperlukan adanya aturan/perda untuk memberikan sanksi sosial untuk pengedar dan pecandu.

Ia juga mengatakan demikian karena dia mengaku cukup prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Gunung Mas, sebab menurutnya hal itu merupakan penjajahan secara mental untuk menyerang Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Gunung Mas.

Jika peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas terus dibiarkan dalam jangka panjang, Evandi khawatir nantinya tidak ada generasi muda setempat yang menerima estafet pembangunan daerah.

“Jangan sampai orang luar Kabupaten Gunung Mas yang menguasai semua aspek kehidupan sosial di daerah kita,” terang Politisi Partai NasDem itu.

Evandi juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas untuk bisa memerangi narkoba, termasuk para generasi muda.

Untuk pihak kepolisian di Kabupaten Gunung Mas, Evandi memberikan apresiasi karena Polres Gunung Mas telah mengungkap 9 perkara narkotika sejak Bulan Januari – Maret 2023, dia berharap kepolisian menggali trus kasus tersebut sampai ditemukan sumber/pemasok/bandar besarnya.

Untuk diketahui, Satres Narkoba Polres Gunung Mas sejak Januari hingga Maret 2023 berhasil mengungkap 9 perkara narkotika dan 10 tersangka.

Dari penangkapan tersebut, pihak Polres Gunung Mas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 54,27 gram. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: