Foto : Ilustrasi.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengusulkan biaya Haji 2023 naik menjadi Rp. 69 juta per jemaah.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H. Ahmad Jamawi, mengatakan kenaikan itu masih berbentuk usulan dan belum ditetapkan, karena akan terlebih dahulu dirapatkan dan akan di bahas di DPR RI.
“Kalau kita disini sebenarnya lah, meneruskan kebijakan usulan dari pemerintah itu bahwa untuk pelunasan haji diusulkan sebesar Rp. 69 juta,” kata Ahmad Jamawi, Rabu (25/1/2023).
Diakuinya, dana sebesar itu dibebankan ke jamaah karena banyak komponen-komponen pembiayaan yang juga naik.
“Seperti, tranportasi udara PP, kemudian akomodasi disana, konsumsi dan sebagainya,” ujarnya.
Meski begitu, dia belum bisa memproyeksi besaran kenaikan biaya haji tahun depan. Selain itu, pemerintah belum menerbitkan regulasi.
“Jadi apa yang disampaikan oleh pemerintah, melalui Kementerian Agama itu. Kalau kita menelusuri secara detail memang bisa dikatakan itu terjadi masuk rasional,” kata dia.
Ahmad Jamawi menyebutkan, bahwa usulan ini sudah menjadi pilihan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai aspek, meskipun untuk saat ini usulan tersebut tidak begitu popular.
“Sebenarnya, cuma mungkin ada komponen-komponen pembiayaan yang, apakah perlu diturunkan atau bagaimana,” jelasnya.
Dikatakan Ahmad Jamawi, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji termasuk biaya perjalanan ibadah haji.
“Karena ini kan masih menunggu keputusan Komisi VIII DPR RI, yang memutuskan nanti besaran biaya perjalanan haji itu. Berapa besarannya, memang kalau dari pemerintah sudah usulkan Rp. 69 juta sekian itu sudah melalui pertimbangan, nah jadi mungkin oleh DPR RI bagaimana untuk menindaklanjuti, ya kita tunggu hasilnya,” katanya.
Dijelaskan Ahmad Jamawi, pada dasarnya kenaikan ibadah haji itu tidak terlalu signifikan. Namun nilai manfaat dari dana haji (subsidi) nya yang di kurangi. Sehingga persentasi pelunasan bagi jemaah haji mengalami kenaikan.
“Kalau kita mendengar dari masyarakat mereka agak syok juga sebenarnya. Cuma karena kenaikan itu memang dibanding tahun sebelumnya cukup signifikan,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, lanjut Ahmad Jamawi pemerintah harus lakukan kenaikan ini, karena memang banyak komponen-komponen pembiayaan yang memang naik.
“Yang turun cuma tranportasi di Mekkah Arab Saudi sama Armina tranportasi lokalnya,” pungkasnya. (ags)