ABLASI : Pemukiman warga yang terdampak longsor atau ablasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya.(Ist)

Pemerintah Kota Persiapkan Skema Relokasi Bagi Warga Terdampak Ablasi di DAS Kahayan 

ABLASI : Pemukiman warga yang terdampak longsor atau ablasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya.(Ist)

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Longsor yang menimpa sejumlah warga yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan beberapa waktu lalu, menjadi langkah untuk merelokasi penduduk. Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dinas terkait tengah menyiapkan skema relokasi tersebut

Pemerintah Kota Palangka Raya juga saat ini tengah mengkaji langkah apa yang harus dilakukan untuk memindahkan (relokasi) warga yang bermukim di daerah rawan bencana longsor akibat ablasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Palangka Raya.

“Kami sudah melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait, untuk menangani permasalah tanah longsor yang terjadi akibat ablasi DAS Kahayan belum lama ini,” ungkap Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Dengan adanya kasus ini ujarnya menambahkan, juga menjadi langkah untuk bisa merelokasikan warga ke tempat yang lebih aman dan layak. Dulu ada warga yang tak mau pindah, namun setelah melihat langsung yang kena longsor jadi mau untuk di relokas.

Tak bisa dipungkiri imbuh Fairid, saat ini masih ada warga yang belum mau untuk direlokasi. Namun wali kota tetap mengingatkan kebijakan relokasi warga diambil dengan pertimbangan yang matang dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

“Kalau dari pembicaraan dengan warga kemarin, memang masih ada yang keberatan dan tidak ingin pindah. Namun sekali lagi ini demi mereka juga, demi keselamatan mereka,”tukasnya.

Hingga kini Pemerintah Kota Palangka Raya terus bergerak untuk melakukan pendataan dan administrasi warga yang bermukim di kawasan rawan longsor. Tempat yang menjadi lokasi pemindahan warga juga masih dalam tahap pengkajian.

“Intinya bagaimana untuk mencarikan solusi agar relokasi warga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan atau regulasi,” tutup Fairid.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *