
BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Mayat seorang pria UN (44) warga Kelurahan Miri. Sebelumnya diduga teggelam di DAS Miri, daerah Sungai Bendang, Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Minggu (11/12/2022) lalu akhirnya berhasil ditemukan oleh aparat gabungan.
Kini Jasad korban ditemukan mengapung dengan kondisi tersangkut batu tepat di sungai Kahayan dekat Desa Tanjung Untung, Kecamatan Tewah, pada Selasa (1/12/2022) sekira pukul 7.00 WIB, oleh tim gabungan dari Polsek Kahut, BPBD, Tagana, dan masyarakat.
Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas Champili melalui Bidang Kedaruratan dan Logistik Putra menyampaikan, jasad korban ketika ditemukan cukup jauh dari TKP awal korban hilang, maka semua tim harus rela melakukan penyisiran di sungai Kahayan dan Sungai Miri.
“Jasad korban yang diduga hilang itu ditemukan oleh tim gabungan dan diperkirakan jaraknya mencapai puluhan kilometer dari TKP awal. Sehingga kamipun harus melakukan penyisiran di sungai Kahayan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres AKBP Irwansah melalui Kapolsek Kahut Ipda Supono membenarkan kejadian tersebut, dan menjelaskan bahwa korban merupakan Warga Desa Kelurahan Miri, dimana korban mempunyai riwayat penyakit efilepsi. Sehingga korban diperkirakan tenggelam dan terbawa arus sungai Miri.
“Informasi yang kita dapat bahwa korban ini memiliki riwayat penyakit Efilepsi, sehingga kita mengira korban ini, tenggelam dan disebabkan penyakitnya Kambuh serta kondisinya di dalam air,” ujarnya.
Lalu, jelas dia, Tim gabungan dan anggota dan warga masyarakat sedang mencari korban dengan menggunakan alat transportasi kelotok sebanyak delapan buah dan dilakukan penyeleman secara manual untuk mencarian jasad korban di Das sungai Miri.
Kemudian, setelah ditemukan jasad koban oleh Tim gabunga, selanjutnya pihak keluarga membuat pernyataan. Lalu, diserahkan langsung ke pihak keluarga koban untuk dimakamkan.(ay)