Headline
Foto : Wakil Gubernur Kalteng,  H. Edy Pratowo 

Keterbukaan Informasi Harus Mempunyai Inovasi Tiada Henti

Foto : Wakil Gubernur Kalteng,  H. Edy Pratowo

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.

Hal tersebut disampikan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng,  H. Edy Pratowo saat menghadiri acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di Bahalap Hotel, Kota Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).

Adanya Penganugerahan merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaiknya. Terlebih menurutnya, informasi keterbukaan harus mempunyai inovasi yang tiada henti, terutama adaptasi dengan teknologi informasi yang tentu harus semakin meningkat. karena tuntutan publik juga semakin menuntut layanan yang cepat, mudah, dan murah.

Lebih lanjut Wagub menambahkan, pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana Badan Publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” imbuhnya.

Wagub berpesan agar Badan Publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan standar layanan informasi publik dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

“Saya juga ingin mengajak masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara Pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *