
BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan dapat mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat ini Pemerintah Daerah telah melaksanakan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik.
“sistem tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Efrensia, Rabu (23/11/2022)
Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE
“Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” tutupnya.(ay)