Kondisi terkini lahan Ekstensifikasi Food Estate di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau seluas 103,66 hektar yang terbengkalai. Petani tidak dapat memanfaatkan lahan untuk bertani akibat tidak ada saluran irigasi. FOTO: WALHI KALTENG

103 Hektar Ekstensifikasi Food Estate di Mulyasari Terbengkalai

Ketua Gabungan Kelompok Tani Mulyasari Sukirno berada di lokasi Ekstensifikasi Food Estate seluas 103,66 hektar di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau yang tidak bisa digarap, Minggu (09/10/2022). RONI SAHALA

 

BERITAKALTENG.COM, PULANG PISAU– Ekstensifikasi Food Estate di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, seluas 103,66 hektar terbengkalai. Area tersebut tidak dapat dimanfaatkan akibat kondisi alam.

Ketua Gabungan Kelompok Tani Mulyasari, Sukirno menceritakan, petani sudah mencoba menggarap lahan dan gagal. Penyebabnya, tanah tak dapat diolah karena air terlalu dalam dan dipastikan padi tidak dapat tumbuh.

“Ketinggian air di tempat itu sekitar 50 sentimeter ke atas. Ideal untuk ditanam padi itu sekitar 25 sampai 30 sentimeter,” kata Sukirno, Minggu (9/10/2022).

Agar ketinggian air dapat dikendalikan, maka dibutuhkan pembuatan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Ia berharap solusi ini ditanggapi pemerintah agar program tersebut benar-benar bermanfaat.

Di lapangan, kondisi lahan yang dibuka pada awal 2021 lalu telah ditumbuhi gulma dari suku teki-tekian ( Cyperaceae). Tidak ada satupun yang ditanami padi.

Kondisi terkini lahan Ekstensifikasi Food Estate di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau seluas 103,66 hektar yang terbengkalai. Petani tidak dapat memanfaatkan lahan untuk bertani akibat tidak ada saluran irigasi. FOTO: WALHI KALTENG

Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Sunarti, membenarkan ekstensifikasi di Mulyasari terbengkalai, sama seperti di Desa Kantan Muara. Penyebabnya, saluran primer dan sekunder tidak diperbaiki PUPR.

“Untuk irigasi sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Bahkan Bupati Pulang Pisau sudah bersurat namun belum ada tindak lanjut,” kata Sunarti, Senin (10/10/2022).

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Bayu Herinata mengatakan, setelah dua tahun berjalan, proyek food estate tidak menjawab kebutuhan petani.

“Hanya menambah kebingungan bagi petani tentang pola pertanian yang dibangun oleh pemerintah,” kata Bayu.

Menurut dia, berdasarkan beberapa penilaian proyek tersebut jelas gagal. Ia pun mendesak pemerintah untuk menghentikan program food estate dan melakukan evaluasi.

Selain itu, WALHI juga meminta pemerintah untuk segera merehabilitasi hutan-hutan yang dirusak untuk proyek tersebut. (Roni Sahala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *