FOTO : Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso.

Dewan dan Pemkab Kotim Bakal Inspeksi PBS Pengguna Jalan Umum

FOTO : Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso.

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), bersama pemkab akan melakukan kungjungan kerja (kunker) kepa­da perusahaan kepala sawit, yang menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya.

“Sedang kita jadwalkan kun­jungan kerja disetiap dapil yang ada di Kotim, dalam kunjungan kerja juga akan mengikutser­takan dinas terkait,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Bima Santoso.

Mereka juga kata Bima sudah melakukan itu di beberapa titik, dan ada beberapa sampel peru­sahaan yang akan mereka bawa ke lembaga.

“Setelah kunker akan ada rapat dengar pendapat terkait hasil dari kunjungan kerja kita dan akan kita soroti mana saja perusahaan yang nakal dalam artian tidak mentaati aturan akan di rekomendasikan mendapat sanksi sebagaimana yang tertu­ang dalam Perda,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sampai saat ini juga ada perusahaan yang masih mengunakan jalan umum padahal beberapa kali sudah diingatkan supaya membangun jalan sendiri.

Kewajiban untuk memba­ngun jalan khusus itu sendiri sudah ditegaskan dalam beberapa ketentuan perundang-undangan baik hingga dituangkan dalam Perda Provinsi Kalimantan Ten­gah dan Perda Kabupaten Kotim.

“Kita hanya ingin kewajiban perusahaan itu dilaksanakan, ini juga penting untuk keber­langsungan terhadap investasi itu sendiri,” demikian dia. (Ok/Sog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: