Polsek Katingan Hilir Bekuk Pelaku Pencurian Aset Dinas Lingkungan Hidup

Foto : Anggota Polsek Katingan Hilir ketika meminta agar pelaku menunjukan tempat melakukan aksi pencurian dan cara pelaku melakukan aksinya.

Kasongan – Kepolisian Sektor Katingan Hilir berhasil mengamankan komplotan pencuri yang kerap menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.

Anggota komplotan yang berhasil diamankan yaitu berjumlah dua orang dan satu lainya masih dilakukan pengejaran.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, rabu (16/3/2022) ketika dikonformasi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial MS alias SIM dan Len Alias Gul.

“Satu orang lainnya berinisial MM yang merupakan rekan dari kedua tersangka ini masih dilakukan pengejaran,”Ujarnya.

Dijelaskan AKP Eko Priono, penangkapan terhadap para tersangka terduga kasus pencurian ini berawal dari kedatangan kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan Dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kab Katingan Sdr. IRWANTO pada rabu (9/2) dengan maksud untuk mengantar surat pemberitahuan kepada pihak Polsek Katingan Hilir.

“Surat pemberitahuan tersebut berisilan bahwa pada bulan januari – februari barang aset milik Dinas Lingkungan Hidup Kab.Katingan yang berada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) JL.Pendahara Lama, Kel.Kasongan Lama, Kec.Katingan Hilir, telah hilang karena dicuri dan pada hari Minggu, tanggal (13/3),”paparnya.

Menanggapi atas laporan tersebut pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir di back up team Jatanras Sat Reskrim Polres Katingan, pada selasa (15/3/ berhasil mengamankan MS Alias SIM yang sudah menjadi target, kemudian Sdr. MS Alias SIM menunjukan beberapa tempat dan cara melakukan aksi pencurian.

Kapolsek menurutkan, bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian yang dilakukan para tersabgka tidak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil dari kerjasama personil Polres Katingan khususnya Polsek Katingan Hilir dan Sat Reskrim Polres Katingan.

“Untuk masyarakat katingan, khususbya masyarakat di wilayah Kecamatan Katingan Hilir jika ada hal-hal yamg mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar jangan ragu melapor agar bisa segera ditindak lanjuti sehingga dapat tercipta situasi aman dan kondusi,”Pungkasnya

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *