BERITAKALTENG.COM, GUNUNG MAS- Belum lama ini puluhan lebih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menerima petikan surat keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas.
“Bedasarkan data yang kami peroleh ada 68 orang yang lolos menjadi CPNS, dan ditempatkan di Pemkab Gumas. Untuk itu kepada mereka yang lolos, dapat meningkatkan skill dan kemampuannya,” kata Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar, Selasa (22/2/2022).
Lebih lanjut politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan meningkatkan skill dan keterampilan, serta mengasah kemapuan dalam melaksanakan tugas, maka para CPNS tersebut mampu menyesuaikan dirinya dengan cepat dan lebih siap.Terutama pada waktu ditempatkan atau ditugaskan ke instansi yang ditujunya.
“Dengan adanya ketrampilan dan skill yang dimiliki, maka bisa membawa kemajuan bagi instansi dimana CPNS tersebut ditugaskan,’” tambahnya.
Apalagi, sambung Akerman, Pemkab Gumas bakal memberlakukan aplikasi e-Kinerja, sehingga para pegawai, baik PTT ataupun ASN/PNS serta PPPK bisa langsung melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap harinya.
“Bagi semua abdi negara ini diharapkan bisa mengasah skill dan kemampuannya. Terlebih bagi mereka yang berusia muda, maka pergunakan waktu untuk belajar dan berkembang,”pungkasnya. (sog/sst)