BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Masalah kwajiban plasma perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, saat ini masih menjadi masalah antara masyarakat dengan pe- rusahaan.
Pasalnya, banyak PBS yang berinvestasi di Kabupaten Ko- tawaringin Timur (Kotim) be- lum merealisasikan kewajiban plasmanya kepada masyarakat sekitar, sehingga sering memicu konplik dengan masyarakat.
Menanggapi masalah itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur menegaskan, agar pemkab bisa menetapkan PBS yang sudah menjalani kewajibannya, sebagai PBS percontohan.
“Harus ada perkebunan yang bisa jadi contoh tertib aturan, ini tugas dari pemerintah daerah untuk mendatanya,” ujarnya.
Bila memang ada,lanjutnya, maka mereka bisa arahkan pen- gusaha lain untuk belajar dan menerapkan pola seperti yang sudah dilakukan perkebunan percontohan itu. Lanjut Politisi Partai Golkar tersebut, sebenarnya, perusahaan sawit yang berinvestasi punya itikat baik, maka akan merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat.
“Jika perusahaan memang mempunyai itikad baik, maka kewajiban plasma 20 persen bisa direalisasikan oleh mereka,” kata Rudianur.
Rudianur mengaku sangat mendukung upaya masyarakat selama ini menuntut perusahaan perkebunan yang tidak memberi- kan plasma untuk mereka.
“Masyarakat kami dukung untuk memperjuangkan haknya itu, karena itu hak mereka untuk memperolehnya,” tandasnya. (Rik/Arl)