Foto : Wakil Ketua I DPRD Kotim, H. Rudianur.

PBS Profesional Musti Jadi Percontohan

Foto : Anggota DPRD Kotim, H. Rudianur.

 

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Masalah kwajiban  plasma perusahaan besar swasta  (PBS) perkebunan kelapa sawit,  saat ini masih menjadi masalah  antara masyarakat dengan pe-  rusahaan.

Pasalnya, banyak PBS yang  berinvestasi di Kabupaten Ko-  tawaringin Timur (Kotim) be-  lum merealisasikan kewajiban  plasmanya kepada masyarakat  sekitar, sehingga sering memicu  konplik dengan masyarakat.

Menanggapi masalah itu,  Wakil Ketua DPRD Kotim, H  Rudianur menegaskan, agar  pemkab bisa menetapkan PBS yang sudah menjalani  kewajibannya, sebagai PBS  percontohan.

“Harus ada perkebunan yang  bisa jadi contoh tertib aturan,  ini tugas dari pemerintah daerah  untuk mendatanya,” ujarnya.

Bila memang ada,lanjutnya,  maka mereka bisa arahkan pen-  gusaha lain untuk belajar dan  menerapkan pola seperti yang  sudah dilakukan perkebunan  percontohan itu. Lanjut Politisi Partai Golkar  tersebut, sebenarnya, perusahaan  sawit yang berinvestasi punya  itikat baik, maka akan merealisasikan plasma 20 persen bagi  masyarakat.

“Jika perusahaan memang  mempunyai itikad baik, maka  kewajiban plasma 20 persen bisa  direalisasikan oleh mereka,” kata  Rudianur.

Rudianur mengaku sangat  mendukung upaya masyarakat  selama ini menuntut perusahaan  perkebunan yang tidak memberi-  kan plasma untuk mereka.

“Masyarakat kami dukung  untuk memperjuangkan haknya  itu, karena itu hak mereka untuk  memperolehnya,” tandasnya.  (Rik/Arl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *