FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering.

Freddy Ering Terus Dorong Pemda Gali Sektor PAD Melalui Wajib Pajak PBS

FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk terus menggali sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui wajib pajak bagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat.

“Kami mendorong agar Pemprov Kalteng memberikan himbaukan kepada seluruh PBS untuk menerbitkan NPWP Cabang di Kalteng,”ucap Freddy, Selasa (01/2/2022).

Politisi senior Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng mengatakan bahwa cukup banyak PBS yang datang di Kalteng mengeruk sumber kekayaan alam, namun kontribusinya masih sangat minim. 

Menurut Freddy, selama ini pajak yang masuk lebih banyak ke pusat, dan pemerintah pusat hanya menerapkan sistem bagi hasil, sehingga Kalteng mendapatkan hasil yang masih sangat sedikit, tidak sebanding dengan kekayaan alam yang diambil.

“Faktanya bagi hasil ataupun pajak yang di dapat Kalteng tersebut belum mampu untuk menopang PAD maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dengan diterbitkannya NPWP Cabang, maka pajak yang dikeluarkan oleh PBS sudah pasti masuk ke daerah ini,” ujarnya menambahkan.

Menurut Freddy, jangan sampai kekayaan alam di Kalteng hanya dikeruk oleh PBS tetapi Kalteng hanya menjadi penonton tanpa bisa menikmati hasilnya.

“Ada sebagian PBS yang beroperasi di Kalteng namun pajak yang digelontorkan tidak masuk ke daerah ini, melainkan masuk ke kantor pusat wajib pajak tempat diterbitkannya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau diluar Kalteng,”.

“Hal ini memang permasalahan lama. Seharusnya PBS yang beroperasi di Kalteng membangun kantor pusat disini. Sehingga wajib pajak bisa masuk ke kas daerah dalam rangka menambah PAD. Apabila kantor dan penerbitan NPWP nya diluar Kalteng, pajak tersebut tidak akan masuk ke Kalteng,”jelasnya lagi.

Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini berharap tahun 2022 ini, PBS yang berinvestasi di Kalteng memiliki NPWP Cabang Kalteng.

“Pada intinya mereka (PBS.red) memiliki kewajiban dan tanggungjawab turut membangun wilayah dia berusaha. Artinya jangan hanya mengambil keuntungan saja. Pemerintah daerah harus mendorong agar PBS memiliki NPWP Cabang di sini,”pungkasnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: