BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta kepada kepala desa atau camat yang mempunyai wilayah, jangan cepat-cepat memberikan rekomendasi terhadap mini market modern yang akan beroperasi di wilayahnya. Jangan hanya memikirkan kemajuan wilayah saja dengan adanya mini market itu, tetapi pikirkan juga dampaknya terhadap para pedagang kecil di daerahnya.
“Kami juga meminta kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pemberian izin juga harus dapat memahami terlebih dahulu efek negatifnya bagi masyarakat sekitar, apalagi saat ini perekomian masyarakat baru tumbuh setelah pandemi Covid-19 yang melanda daerah ini, maka hal ini harus dipikirkan sebelum adanya pemberian izin,” kata Hendra Sia, Selasa (18/1/2022).
Dirinya mendapat informasi akan dibukanya mini market modern di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotim khususnya di wilayah utara. Hal ini mulai menuai protes dari masyarakat, terutama para pedagang kecil yang ada di daerah tersebut.
“Mereka khawatir karena persaingan yang begitu kuat, sehingga masayarakat khususnya pedagang kecil merasa dimatikan,” ujar Hendra Sia.
Politisi Partai Perindo ini juga mendorong pemerintah Kabupaten Kotim untuk benar-benar memperhatikan dampak ekonomi untuk warung-warung masyarakat sekitar dengan adanya minimarket tersebut, karena bisa menyebabkan tergesernya usaha masyarakat di wilayah itu.
“Pemerintah harus melindungi pedagang kecil, bukan sebaliknya akan mematikan para pedagang kecil yang hanya mengandalkan kebutuhan makan dan biaya anak-anak sekolah dari hasil jualan mereka yang hanya kecil-kecilan, maka dari itu kami minta pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat, jangan sampai ada minimarket tumbuh berkembang sementara toko maupun warung kecil jadi gulung tikar,” tutupnya. (Rik/Sog).