Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng menyambut baik adanya keinginan dari Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalteng perihal adanya kesetaraan antara penyandang disabiitas dengan non disabilitas.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah bahwa hal wajar jika mereka (penyandang disabilitas) ingin setara dengan mereka yang non disabilitas.
“Dari Dewan dan instansi terkait tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan mereka, “ucap politisi perempuan dari partai Golkar, Jumat (19/11/2021).
Aspirasi yang disampaikan tersebut, tentunya akan dirapatkan kembali. Mengingat semuanya mempunyai mekanisme yang berlaku seperti misalnya aturan terkait hal tersebut.
Misalnya apakah Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif atau partisipatif, hal tersebut harusnya juga akan dibahas.
Karena dia menilai bahwa saat ini saja ada beberapa Raperda yang masih menunggu untuk disahkan hingga saat ini seperti Raperda Masyarakat Hukum Adat dan lainnya.
Sehingga pihaknya tidak berani berjanji terkait dengan membuat aturan terkait penyandang disabilitas dalam waktu dekat ini.
“Setahu kita saat ini, untuk Perda yang berkaitan dengan penyandang disabilitas ada di Batola, Kalimantan Selatan. Untuk di Kalteng sendiri setahu saya belum ada. Tapi untuk tahun 2022 atau masa persidangan berikutnya pastilah masuk,” tutup legislator DPRD Kalteng dari dapil I meliputi Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan ini.(a2)