Beritakalteng.com, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, mengingat wilayah Barito Timur sudah turun ke PPKM level 2. Apalagi adanya permintaan dari masyarakat agar pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka terbatas.
“Dari itu Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur saat ini atau mungkin nanti akan mulai merencanakan aturan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk setiap sekolah di Kabupaten Barito Timur,” ucap Ampera A.Y Mebas, Selasa (12/10/2021).
Lebih lanjut Ampera A.Y Bebas menjelaskan, tak hanya PTM saja yang akan diberlakukan akan tetapi bagi para pedagang kaki lima pun akan diperbolehkan berjualan pada malam hari.
“Tapi ingat jangan terlalu banyak begadang,” ujar bupati.
Ampera A.Y Mebas mengungkapkan, meski nantinya turun level, tetapi untuk penegakan prokes tidak akan kendur. Upaya penertiban melalui operasi yustisi akan tetap dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan prokes. Mengingat hal itu menjadi kunci dari memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Proses harus dijalankan, jangan sampai lalai, karena pandemi Covid-19 belum hilang, walaupun kasus Covid-19 di wilayah kita terus menurun dan pasien Covid-19 tinggal 3 orang,” pungkasnya. (ags)