Ela Mikeh’ Jadi Simbol Perjuangan Warga Setop Angkutan Perusahaan Lalui Jalan Umum

FOTO: Anggota DPRD Gunung Mas asal Dapil III, Untung Jaya Bangas (tengah) dukung penuh aksi damai masyarakat yang menolak truk angkutan perusahaan lalui jalan umum Kuala Kurun - Bukit Liti/Palangka Raya.
FOTO: Anggota DPRD Gunung Mas asal Dapil III, Untung Jaya Bangas (tengah) dukung penuh aksi damai masyarakat yang menolak truk angkutan perusahaan lalui jalan umum Kuala Kurun – Bukit Liti/Palangka Raya.

 

 

BERITAKALTENG.com – KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas mendukung gerakan kelompok masyarakatnya tolak truk perusahaan lalui jalan umum Kuala Kurun – Bukit Liti / Palangka Raya untuk angkutan hasil produksinya.

Aksi protes warga Gunung Mas cukup beralasan, sebab maraknya aktifitas truk angkutan batu bara dan kayu gelondongan  tersebut diduga penyebab utama cepatnya usia kerusakan jalan umum.

“Kami ada karena kalian. Kalian rasakan kesakitan, tentu kami akan merasakan lebih sakit. Ayo Gunung Mas Ela Mikeh (jangan takut, Red) menuntut hak mendapatkan keadilan,” seru Untung, Selasa (29/6/2021).

Menyikapi rapat dengar pendapat (RDP) antara kelompok masyarakat tolak truk angkutan perusahaan dan DPRD Gunung Mas pada Senin (28/6/2021), wakil rakyat dari Komisi II tersebut mengapresiasi kepedulian warga menyampaikan aspirasinya dengan damai. Tuntutan warganya tersebut tentu menjadi motivasi bagi jajaran wakil rakyat untuk menyelesaikan enam poin tuntutan warga tersebut.

“Seperti diketahui bahwa ruas Jalan Kuala Kurun – Bukit Liti/Palangka Raya masuk kelas jalan tipe C atau hanya dapat dilalui kendaraan dengan berat gandar maksimal 8 ton. Sedangkan fakta di lapangan, truk batu bara dan kayu batangan rata-rata mengangkut hasil produksinya mencapai 15 ton,” bebernya.

BACA JUGA : Setop Angkutan Perusahaan Lalui Jalan Umum

Sehingga wajar apabila masyarakat, pedagang di sepanjang jalan, angkutan travel dan angkutan barang selaku pengguna jalan umum merasa dirugikan. Dimana angkutan perusahaan tersebut kerap menimbulkan kemacetan, percepat kerusakan jalan hingga rawan membuat pengguna jalan umum celaka.

“Kami anggota DPRD Gunung Mas menyambut baik tuntutan tersebut, karena kami juga merasakan hambatan yang terjadi akibat aktivitas angkutan tersebut. Berdasar hasil konsultasi ke beberapa dinas di provinsi dan DPRD Kalimantan Tengah bahwa angkutan tersebut tidak ada legalitasnya dan sangat bertentangan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang dibuat yang mestinya melalui sungai, bukan jalan darat. Lalu juga bertentangan dengan UU, PP dan Perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012,” ujarnya.

BACA JUGA : Truk Perusahaan Diduga Biang Kerusakan Jalan 

Pada RDP dengan wakil rakyat, ujar Untung, masyarakat menyampaikan enam poin tuntutan. Seperti menghentikan segala aktivitas angkutan batu bara dan kayu log yang melintasi jalan umum Kuala Kurun – Bukit Liti/Palangka Raya, dan meminta perusahaan yang mengangkut hasil produksi berupa batu bara dan kayu log untuk tidak memakai jalan umum dan kembali sesuai dengan AMDAL.

“Saya selaku wakil dari masyarakat Gunung Mas sangat mendukung aksi dan tuntutan/aspirasi tersebut dan terima kasih sudah memberikan dorongan serta mengingatkan kami atas amanah yang sudah diberikan. Mari Gunung Mas kita bersatu, pungkas Untung J Bangas.

Sementara Direktur Law and Development Watch (LDW) Kalimantan Tengah, Asmin Menteng mendukung aksi masyarakat tolak truk angkutan perusahaan batu bara dan kayu batangan melalui jalan umum. Dirinya mendorong masyarakat agar terus menerus mengkampanyekan aksi penolakan atas dugaan pelanggaran perusahaan tersebut.

“Karena hanya aksi masyarakat yang bisa menghentikan kegiatan angkutan kayu PT. Hutan Produksi Lestari (HPL) dan sejumlah perusahaan batu bara yang diduga melanggar aturan dan merugikan masyarakat itu,” tegasnya.

Munculnya gejolak masyarakat yang menolak angkutan truk batu bara dan kayu gelondongan tersebut, ujarnya, merupakan puncak kekesalan masyarakat selama ini.

“Kalo semua pejabat baik Polda, Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan bahkan gubernur sekalipun semuanya tidak berkutik, bungkam, tidak berdaya menghadapi kekuatan besar perusahaan maka hanya masyarakat yang bisa diandalkan. Sebab masyarakat tentu punya hak selaku pengguna jalan umum untuk memperjuangkan agar jalan tetap bagus dan tidak dibuat celaka oleh maraknya truk angkutan perusahaan,” katanya. (tu/sog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *