Beritakalteng.com, Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh selalu mengingatkan kepada kepala desa (kades) se-Kabupaten Barito Timur, untuk bisa mengelola keuangan khususnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan transparan, efektif, efesien dan akuntabel.
“Pengelolaan keuangan di pemerintah desa seperti ADD dan DD harus transparan (jujur) dapat diketahui warganya dengan baik apa yang menjadi programnya untuk direalisasikan, efektif, efesien sesuai dengan perencanaan program (tepat sasaran), serta akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan nantinya, ini penting bila tidak ingin bersentuhan dengan hukum nantinya, makanya perlu menjadi perhatian setiap kades kedepannya,” kata Habib Said Abdul Saleh, Kamis (24/6/2021).
Selanjutnya, bahwa setiap kades harus berkerja dengan aparatur pemerintahnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, dengan tidak membuat banyak kebijakan yang justru membuat kades nantinya terjebak pada kebijakan yang menyalahi aturan perundangan-undang berlaku, maka setiap kades juga lebih berhati-hati dalam melangkah terutama dalam pengelolaan keuangan ADD dan DD kelak.
“Tuangkan kinerja bersama aparat pemerintah desa yang ada secara baik dan maksimal namun tidak membuat terlalu banyak kebijakan yang justru akan membuat kesulitan tersendiri bagi para kades ini nantinya, kelola keuangan sesuai dengan tetap mengutamakan kepentingan atau kebutuhan warga secara bersama-sama,” ujar wabup.
Berbagi kebijakan dan kinerja yang dibuat oleh kades tentunya akan berkaitan dengan proses pembangunan yang terjadi di desa itu sendiri, imbasnya apakah positif maupun negatif akan mengarah pula pada keberhasilan pembangunan yang ada di kabupaten.
Lanjut, disampaikan wabup artinya pembangunan didesa akan menunjang pembangunan di tingkat kabupaten, dengan pengelolaan ADD maupun DD sebaik mungkin akan memaksimalkan pembangunan di desa itu nantinya.
“Pemerintah sendiri berharap pada setiap pemerintah desa yang ada dalam pembangunan baik fisik maupun non fisik lebih mengutamakan kebutuhan warga secara umum bukan karena keinginan sepihak atau beberapa pihak saja sehingga setiap pembangunan berjalan tidak tepat sasaran, bahkan banyak program yang tidak sesuai harapan ini tentunya tidak memberikan kepuasan dan layanan yang baik kepada warganya, komunikasi antar aparat desa juga harus tetap terjalin,” terangnya.
Berbagai persoalan yang kerap terjadi di tubuh pemerintah desa dapat dicari jalan keluarnya ketika komunikasi yang baik terus dipertahankan, tujuan utama dalam setiap pemerintah baik desa, kecamatan hingga kabupaten yakni memberikan layanan publik maksimal demi terciptanya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi warganya.(ags)