Foto :

Dewan Kalteng Dukung Kepolisian Berantas Aksi Premanisme

FOTO : Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno ketika berdiskusi dengan awak media (dokumen beritakalteng.com)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan Legislatif Provinsi Kalteng mendukung penuh Instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaranya, untuk memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Kepolisian di dalam memberantas aksi premanisme di seluruh Indonesia.

“Dengan begitu, masyarakat khususnya para pelaku usaha yang kerap menjadi sasaran pungutan liar akan merasa lebih aman,”ucap Wiyatno, Kamis (24/6/2021).

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga memberikan apresiasi kepada Kapolri atas respon cepatnya menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo menangani aksi premanisme dan pungutan liar yang dialami pengemudi truk kontainer di Jakarta, belum lama ini.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar dapat terlibat aktif membantu pihak Kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang masih sering terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat. 

Salah satu contoh sambung Politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini, adanya aksi yang dilakukan oleh para preman yakni menarik pungutan liar.

Hal tersebut ujarnya lebih dalam bisa mereka lakukan dimana saja, seperti lokasi parkir, pemukiman warga, tempat wisata dan lain sebagainya.

“Jika masyarakat menemukan aksi premanisme, berujung pemungutan liar ataupun lainnya, di harapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian. Sehingga wilayah tersebut nantinya aman dari aksi para preman,” bebernya.

Wiyatno juga meminta agar pihak Kepolisian dapat selalu hadir di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi khususnya terhadap permasalahan premanisme. Sehingga, Kepolisian dapat lebih mudah dalam menangkap dan memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Baik Polda, Polres, dan juga Polsek wilayah setempat harus memberikan nomor telepon yang mudah dihubungi dan cepat mendapat respon. Sehingga masyarakat mudah melaporkan aksi premanisme,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *