Satgas Covid-19 Katingan Tak Izinkan Pasar Wadai Digelar Terpusat

Kasongan – Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan tidak memberi izin bagi pedagang pasar wadai yang hendak berjualan dengan lokasi terpusat.

Terkait itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, UMKM dan Industri Kabupaten Katingan, Harun, selasa (13/4/2021),  mengatakan pedagang sebenarnya sudah bersiap berjualan dengan lokasi terpusat di Jalan Revolusi, tepatnya eks bangunan kantor camat lama.

Bahkan, Harun pedagang wadai ini sudah terlanjur mendirikan tenda untuk berjualan. Namun Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan tidak memberikan rekomendasi.

Masyarakat boleh saja berjualan wadai Ramadan itu, namun tidak berkumpul di satu tempat atau lokasi,  karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.

“Jadi sesuai rapat, Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan tidak merekomendasi warga berjualan yang berkumpul. Warga boleh berjualan dengan syarat berpencar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, ” ujar Harun.

Sementara itu, dia menyampaikan pasokan sembako untuk Kabupaten Katingan dijamin lancar.

“Kami sudah melakukan pengecekan kepada pedagang besar baik di Kereng Pangi maupun Kasongan terkait ketersediaan kebutuhan pokok,” imbuh Harun.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *