Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia, SE.,MSi melepas sejumlah mahasiswa yang menjadi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Mandiri Periode I Tahun 2021, di Ruang Rektor UPR, selasa (9/3/2021).
“Kegiatan KKN di UPR adalah salah satu program wajib bagi para mahasiswa yang telah memperoleh sks 110,” kata Dr. Andrie Elia
Lanjutnya, kegiatan KKN ini menjadi mata kuliah wajib, khususnya di beberapa fakultas, seperti Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Pertanian (FAPERTA) Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik (FISIPOL), dan Fakultas Matematik dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).
Di antara keragaman implementasi misi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang di dalamnya, mencakup Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat oleh institusi dan civitas akademika UPR,
Menurutnya, kegiatan pengabdian masyarakat seperti KKN tetap menjadi pilihan yang baik untuk mewujudkan sinergitas antara kampus dan masyarakat.
Karena sifat dari kegiatan KKN ini adalah menerapkan ilmu pengetahuan teoretik (applying of knowledge and science) yang telah diterima mahasiswa selama menempuh studi di bangku perkuliahan dan memberikannya kepada masyarakat sebagai wahana pengetahuan praktis (transfering of knowledge).
“Oleh karena itu, sangat besar harapan saya kepada berbagai pihak yang berkompeten untuk turut membantu pelaksanaan kegiatan KKN UPR ini, sehingga benar-benar menjadi media pembelajaran praktis kepada para mahasiswa kami,”
“Khususnya kepada Bapak Camat dan Bapak/Ibu Lurah dan Kepala Desa yang wilayahnya menjadi lokasi mahasiswa KKN UPR. Arahan dan bimbingan kepada para mahasiswa kami sangat kami harapkan, terlebih kepada Bapak dan Ibu Dosen Supervisor atau Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UPR Periode I Tahun 2021,” katanya menambahkan.
Rektor berharap, pelaksanaan kegiatan KKN nantinya dapat meningkatkan kesadaran diri (self-awareness) terhadap realitas kehidupan bermasyarakat, meningkatkan tanggungjawab pribadi dan sosial (personal and social responsibility) terhadap pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, diharapkan pelaksanaan KKN nantinya juga dapat meningkatkan kesadaran diri terhadap peran sosial (self-awareness of social role) dan perannya selaku akademisi (self-awareness of academician role) yang akan hidup berdampingan di tengah-tengah lingkungan kemasyarakatan.
Dunia perguruan tinggi di Indonesia berhadapan dengan 3 disrupsi besar, yaitu Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Pandemic global Covid-19, dan Revolusi industry 4.0.
Ketiga disrupsi tersebut telah memaksa perguruan tinggi sebagai organisasi untuk secara cepat belajar beradaptasi, menggerser paradigma (shift paradigm), perubahan budaya belajar dan kerja (cultural change) untuk bergerak maju dengan menciptakan berbagai inovasi pembelajaran dan penelitian, sehingga berdaya tahan (survival), berdaya cipta (value added cration) dan berdaya saing (competitiveness).
Untuk merespon disrupsi tersebut Pimpinan dan segenap civitas akademika UPR harus membangun dirinya dengan paradigmaekosistem pembelajaran yakni UPR tidak dapat hidup dan menghidupkan dirinya sendiri tanpa Kerjasama eksternal dan internal.
Secara eksternal UPR merupakan suatu sistem dari suatu ekosistem yang besa, yaitu dunia global, oleh sebab itu UPR harus mampu bekerjasama dengan semua stakeholder atau pemangku kepentingan.
Kemudian secara internal Kerjasama antara sub sistem dan setiap individu hendaknya bekerja ikhlas dan bekerja cerdas untuk kemajuan bersama.
“Upaya Pemerintah Kabupaten saya anggap cocok dengan berbagai upaya yang tengah dirintis oleh UPR di bidang pendidikan tinggi. Salah satu misi yang telah digagas dan tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten seperti menumbuhkan kualitas dan daya saing menuju Sumber Daya Manusia (Human Resource) yang unggul, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, patut untuk didukung oleh semua komponen yang berkompeten di bidang pendidikan, terlebih praktisi dunia pendidikan tinggi,” jelasnya menambahkan.
Melalui keterlibatan aktif semua pihak di dalam mengawal dan menjalankan grand strategy ini dapat menjadi parameter bagi pengembangan daerah, sehingga SDM-nya menjadi lebih baik, lebih kompetitif dan lebih mumpuni tentunya di dalam menata perkembangan pembangunan di Kabupaten.
Namun, ada satu hal yang perlu diajukan di sini, yaitu, perlu adanya kesepahaman dan komitmen bersama untuk mewujudkan semua itu demi kemaslahatan masa depan daerah kita tercinta.
“Oleh karena itu, saya mengajak semua Bupati, mari kita bersama-sama, antara pihak pemerintah dan pihak masyarakat perguruan tinggi, mewujudkan perbaikan kualitas dan mutu SDM di daerah ini,” tutupnya.(*)