Kasongan – Bupati Katingan, Sakariyas mengapresiasi kepada Kapolda Kalteng dan jajarannya untuk menindaklanjuti maklumat Kapolda mengenai sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalteng dan jajarannya secara khusus kepada kapolres hari ini telah dilaksanakan apel sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan,” katanya, Kamis, (25/2/2021).
Untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng ini kepada masyarakat. “Bukan hanya dari kepolisian saja, tapi sosialisasi ini juga dari kita semua untuk memberikan sosilisasi kepada lapisan masyarakat yang akan membuka lahan, ” katanya.
Untuk itu bupati berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pasalnya, adanya Karhutla sangat berpengaruh terhadap masyarakat itu sendiri. Sebab dampak dari Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, selain mengganggu kesehatan juga mengganggu transportasi baik darat, udara maupun sungai atau laut.
“Tidak ada kata lain, yang saya lakukan adalah ucapan terima kasih kepada Kapolda Kalteng dan jajarannya, dan sejauh ini kita sudah persiapkan mendekati musim kemarau,” ujarnya.
Sakariyas mengaku serba salah dengan kondisi cuaca di daerahnya yang kerap berubah. Dia menggambarkan pada 2020 misalnya di Katingan terjadi bencana banjir sebanyak dua kali akibat luapan Sungai Katingan.
“Kita ini kan simalakama ya, serba salah, tahun kemarin kita selalu menghadapi musim hujan, saat itu kita banjir dua kali dan secara nasiinal serta internasional sejak bulan Maret kita ditimpa pandemi, setelah itu kita banjir jadi kita selalu menghadapi masalah, namun kita selalu hadapi bersama pihak lain, termasuk aparat keamanan,” imbuhnya.
(tri)