beritakalteng.com – KUALA KURUN – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya. Senin (22/2/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Manuhing melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Manuhing.
“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Gumas, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kec. Manuhing,” tutup Kapolsek. (arl)