beritakalteng.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menandatangani nota kesepakatan bersama Polres Gumas dan Kodim 101/PLK Kuala Kurun terkait pembentukan desa pantang mundur atau lewu isen mulang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengungkapkan ada empat Fokus Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., pertama yakni penanganan Covid-19, ketahanan pangan, karhutla, dan Kejahatan Lingkungan Hidup.
“Desa pantang mundur yang kita buat ini fokus utamanya yakni penanganan Covid-19,” ujar Kapolres usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Kamis (11/2/2021) pagi.
Bupati Gumas, Jaya S Monong mengharapkan, agar desa pantang mundur tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya yang ada di daerah ini. Sehingga nantinya seluruh desa yang ada, dapat tangguh dalam melawan Covid-19, mencegah Karhutla, serta tangguh dalam ketahanan pangan.
“Desa tersebut didirikan dengan melibatkan masyarakat serta perangkat desa. Guna menimbulkan semangat masyarakat untuk mencapai tiga tujuan tersebut,” harap Jaya. (arl)