Pendampingan Hukum : Koordinator PPKHI Kalteng, Armadia, SH menyerahkan Surat Kuasa Pendampingan Hukum kepada Amar Iswani selaku korban upaya penyerangan oleh oknum DPRD Barsel berinisial AN, Kamis (4/2/2021).

Tuntut Keadilan, Amar Iswani Minta Pendampingan PPKHI

Pendampingan Hukum : Koordinator PPKHI Kalteng, Arimadia, SH menyerahkan Surat Kuasa Pendampingan Hukum kepada Amar Iswani selaku korban upaya penyerangan oleh oknum DPRD Barsel berinisial AN, Kamis (4/2/2021).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Menuntut keadilan terhadap kasus upaya penyerangan yang dihadapinya, Amar Iswani wartawan Baritorayapos.com, kini didampingi tim pengacara dari organisasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kesepakatan pendampingan tersebut, ditandatangani kedua belah pihak dalam Surat Kuasa antara Tim Kuasa Hukum PPKHI dan Amar, Kamis (2/4/2021).

Koodinator Tim Kuasa Hukum dari PPKHI Kalteng, Arimadia, SH membenarkan telah terjadi kesepakatan antara pihaknya dalam Surat Kuasa pendampingan hukum.

Dikatakan Arimadia, Tim Kuasa Hukum bakal menerjunkan beberapa pengacara anggota PPKHI untuk mendampingi korban dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap wartawan, yang sekarang tengah berproses di Polres Barito Selatan itu.

Bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa Amar Iswani mendampingi pemberi kuasa dalam pemeriksaan Kepolisian Resort Barito Selatan sebagai pelapor.

“Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/01/l/2020/Kalteng/Tes Barsel pada tanggal 06 Januari 2021 perihal dugaan terjadinya tidak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat (1) KUHP dan pasal 18 Ayat (1) undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pers,” tegas pria murah senyum ini.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Selasa (24/11/2020) lalu, salah satu oknum anggota DPRD Barsel berinisial AN, berupaya menyerang Amar Iswani menggunakan tongkat pemukul baseball di Cafetaria gedung legislatif setempat, saat yang bersangkutan tengah melaksanakan tugas peliputan berita pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2021.

Buntut dari kejadian tersebut, Amar Iswani kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polres Barsel, Selasa (24/11/2020).(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *