beritakalteng.com – Polres Gunung Mas – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Kali ini, dengan melibatkan anggota Satlantas Polres Gunung Mas, polisi ini menyambangi komplek pertokoan yang ada di Kota Kuala Kurun, Kamis (28/1/2021) pagi.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H.; pun membenarkan hal tersebut.
“Kami dari Polres Gunung Mas dalam hal ini regu II Operasi Aman Nusa II terus bekerja keras untuk menekan sebaran Covid-19 yang masih terjadi hingga kini,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Budi, pihaknya masih menemukan 70 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan rincian tidak menggunakan masker 35 orang dan tidak menjaga katak 35 warga. (arl)