Polsek Tewah Imbau Warganya Tidak Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal

 

beritakalteng.com – Kuala Kurun – Polsek Tewah, Polres Gunung Mas melaksanakan patroli dengan memberikan sosialisasi larangan kegiatan menambang atau lebih dikenal dengan istilah Illegal Mining di wilayah hukumnya, Senin (25/1/2021) Siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menuturkan, Patroli dan Sosialisasi bertujuan untuk peringatan dan larangan bahwa tidak boleh melakukan tambang illegal di daerah tersebut dan seluruhnya di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, Kalteng.

“Larangan kegiatan Tambang dilakukan di karena kegiatan tersebut Illegal atau tanpa izin dan sudah ada contoh bahwa pertambangan illegal sangat berbahaya di harapkan masyarakat dapat memahami di karenakan sudah ada 8 korban meninggal dunia pada tahun 2020 akibat aktifitas tambang illegal tersebut.” jelas Kapolsek.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali dan memakan korban jiwa.

“Cukup sekali dan jangan pernah terulang kembali,” tutupnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *