Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Adanya kebijakan penarapan pajak retribusi bagi asrama mahasiswa Kalimantan Tengah (Kalteng) di luar daerah tidak hanya semata-mata Yang namanya pajak retribusi, tidak mesti untuk mengejar Pendapatan Daerah, tetapi juga digunakam untuk peningkatan Sarana dan Prasarana (sapras) maupun fasilitas dari asrama itu sendiri
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y. Ferddy Ering mengatakan, dengan hal tersebut, mahasiswa bisa tinggal dengan nyaman dan diharapkan mampu meningkatkan semangatnya dalam menuntut ilmu.
“saat Komisi I DPRD Kalteng, melaksanakan peninjauan ke asrama mahasiswa Kalteng yang berada di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, kita menilai perlu adanya peningkatan sapras dan perbaikan manajemen pengelolaan,” kata Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini, Rabu (13/1/2021)
Menurutnya, kondisi asrama saat itu memang memerlukan perhatian khusus, sehingga harapannya melalui pajak retribusi, mampu meningkatkan sapras maupun fasilitas yang ada saat ini.
“selain perlu adanya peningkatan sapras dan manajemen pengelolaan, mereka juga menyampaikan sejumlah aspirasi seperti perlunya pengadaan baju adat Dayak yang nantinya difungsikan untuk mengikuti festival-festival budaya,” Ujar Freddy.
Dirinya juga berharap,melalui perbaikan manajemen pengelolaan, dapat membuat asrama Kalteng lebih baik lagi kedepanya.(*)