FOTO: Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Sugiyarto.

Legislator Provinsi Minta Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Diperpanjang

FOTO: Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Sugiyarto.

 

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Menanggapi adanya rencana pemerintah pusat, untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor, di masa pandemi COVID-19, terlebih khususnya di 14 Provinsi se Indonesia.

Maka, anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugiyarto, meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar dapat memperpanjang kebijakan pemutihan pajak, pada Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) se Kalteng.

“Karena masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19, akan sangat terbantu dengan perpanjangan pemutihan pajak kendarana tersebut,” kata Sugiyarto, kepada awak media melalui whatsApp, Kamis (19/11/2020).

Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa pengaruh pemutihan pajak sangat signifikan terhadap animo masyarakat terkait pembayaran pajak. Pasalnya, yang menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak, yakni masyarakat enggan membayar denda.

Hal ini bisa di lihat melalui angka perolehan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Sebagai contoh, Samsat Lamandau pada bulan April hingga Mei, pemasukan melalui pajak kendaraan bermotor bulanan hanya pada kisaran Rp. 600 juta. Namun Setelah ada pemutihan bulan Juni hingga Oktober, pendapatan tersebut meningkat di angka Rp900 juta hingga Rp1,4 miliar,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya perlu adanya kebijakan perpanjangan pemutihan pajak, yang telah berakhir pada 1 Oktober lalu, dalam rangka mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber pajak, sampai 31 Desember 2020 mendatang. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *