Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur melalui Bank Pembangunan Kalteng (BPK) Cabang Tamiang Layang telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap dua dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada penyandang disabilitas, anak diluar Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) bersama lanjut usia.
Hal ini disampaikan, Ir. Riza Rahmadi selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur mengatakan “Penyaluran Bansos telah disalurkan dari kemaren tanggal 17 dan berakhir pada tanggal 19 November 2020,” ucap Ir. Riza Rahmadi, Kamis (19/11/2020).
Bansos berupa uang tunai senilai Rp. 500 ribu dengan jumlah penerima disabilitas sebanyak 80 orang, belum lagi anak di luar LKSA sebanyak 100 orang ditambah lagi lanjut usia sebanyak 48 orang.
“Kita berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban bagi mereka selama di Landa mewabah pandemi Covid-19 sehingga dapat berpartisipasi penuh diseluruh aspek kehidupan, apalagi di Bartim sudah terbentuk perkumpulan penyandang disabilitas,” katanya.
Dikala mewabah pandemi Covid-19 saat ini, bantuan yang diberikan agar dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Dirinya mengimbau, agar selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan sehingga kita semua bisa melewati pandemi Covid-19 ini dalam kondisi selalu badan sehat dan bugar.(ag)