Paripurna : Lima fraksi pendukung dewan DPRD Barsel menerima Raperda APBDP tahun 2020 pada rapat Paripurna Ke-XV masa sidang Ke-III di Graha Paripurna DPRD, Kamis (24/9/2020).

Sepakat Terima Raperda APBDP 2020, Tiga Fraksi DPRD Berikan Catatan

Paripurna : Lima fraksi pendukung dewan DPRD Barsel, menerima Raperda APBDP tahun 2020 pada rapat Paripurna Ke-XV masa sidang Ke-III di Graha Paripurna DPRD, Kamis (24/9/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Sebanyak tiga fraksi dari lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan, memberikan catatan khusus kepada Bupati sebagai syarat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020.

Catatan tersebut disampaikan oleh tiga fraksi pendukung dewan, fraksi PDIP, fraksi Golkar dan fraksi Nasional Pembangunan Berkarya (NPB) pada saat rapat Paripurna Ke-XV masa sidang Ke-III Tahun 2020, dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar bupati Barsel terhadap Raperda APBDP 2020, Kamis (24/9/2020).

Total ada 20 catatan yang disampaikan oleh ketiga fraksi, yaitu delapan catatan dari PDIP, tiga catatan dari Golkar dan sembilan catatan dari fraksi NPB.

Dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Tri Wahyuni, PDIP meminta agar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DKP4) melakukan evaluasi kembali kehidupan pertanian di Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir.

Sebab berdasarkan laporan masyarakat, sejak tahun 2017 aktivitas pertanian di wilayah tersebut sudah tidak ada lagi.

“Faktor penyebab hal itu, akibat akses atau titian jembatan pertanian sudah rusak parah,” terangnya.

Kedua, masih di Mengkatip, PDIP juga meminta agar pemkab segera melakukan penertiban aset daerah yang ada di Kelurahan tersebut, sebab menurut informasi ada aset milik Dinas Kesehatan dan Pendidikan yang kini dikuasai oleh segelintir masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta agar pemkab mengevaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam hal pelayanan pembuatan KTP dan KK bagi masyarakat di Dusun Hilir, karena dinilai kurang rapi dan lebih memberdayakan calo.

PDIP juga mempertanyakan sudah sejauh mana langkah yang dilaksanakan oleh pemkab, terkait penerapan disiplin terhadap protokol kesehatan di tingkat kecamatan dan desa.

Kemudian, pihaknya juga mempertanyakan masalah kualitas pekerjaan jalan Mayor Pithel, yang diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga dikhawatirkan tidak akan berusia panjang jalan tersebut akan segera mengalami kerusakan.

Untuk itu, mereka meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lebih memperketat pengawasannya terhadap pekerjaan jalan tersebut.

Partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ini, juga meminta agar pemkab segera melakukan perbaikan jembatan yang menghubungkan desa Mantarem dan desa Merawan Baru, karena kondisinya yang sudah rusak parah dan hampir tidak bisa dilalui.

Terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), PDIP juga mempertanyakan sudah sejauh mana upaya pemkab untuk mengantisipasi hal itu terjadi. Pasalnya, meskipun saat ini sudah memasuki musim penghujan, namun karena rendahnya curah hujan maka karhutla dikhawatirkan akan tetap terjadi.

Pihaknya juga meminta, agar pemkab segera memberikan solusi bagi para pedagang yang menjadi korban kebakaran di Plaza Beringin Kota Buntok.

Sebab, hingga saat ini para pedagang tersebut masih tidak tahu bagaimana nasib mereka, karena kios tempat mereka berdagang yang terbakar itu, ternyata masih menyisakan sewa sampai akhir tahun, namun hingga saat ini belum ada perbaikan ataupun solusi lainnya yang diberikan oleh pemkab terkait hal tersebut.

Pemkab diminta untuk segera menyelesaikan kasus utang piutang bahan bakar minyak (BBM) dengan pihak SPBU, sebab sampai dengan sekarang belum ada solusi atau langkah apapun yang dilakukan oleh pemkab berkaitan dengan masalah itu.

Fraksi Golkar dalam catatannya yang dibacakan oleh Hj. Nyimas Kartika, menekankan agar perubahan anggaran sesuai dasar PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menyebutkan perubahan bisa terjadi apabila perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Kemudian, sisa lebih penggunaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Sedangkan, fraksi NPB dalam pemandangan yang dibacakan oleh juru bicara Rida Sri Ahlina, ada sembilan catatan yang disampaikan.

Pertama, pihaknya meminta segera dilakukannya perbaikan terhadap bangunan pelabuhan Gudang Garam, Kota Buntok, karena sangat dibutuhkan oleh para pedagang yang menggunakan kapal sebagai tempat bongkar muat barang. Padahal kondisi bangunan tersebut sudah sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi para buruh.

Lalu, mereka juga meminta agar paket pekerjaan yang hilang pada saat dilakukannya rasionalisasi dan refocusing anggaran Covid-19, bisa dimunculkan kembali pada tahun berikutnya karena itu merupakan aspirasi masyarakat.

Ketiga, dalam rangka memutus mara rantai Sars Cov 2, terutama nanti pada saat pelaksanaan pemungutan suara di Pilgub Kalimantan Tengah, mereka meminta kejelasan kesiapan pemkab dalam hal menjaga agar seluruh komponen masyarakat dan pemilik hak suara, benar-benar bisa mentaati protokol kesehatan yang berlaku.

Agar bekas kebakaran di Plaza Pasar Beringin Buntok, apabila tidak ada rencana pembangunan baru, supaya bisa dibersihkan karena terlihat sangat kumuh.

Pihaknya kemudian juga meminta kebijakan pemerintah, agar menggratiskan biaya rapid test bagi masyarakat.

Pemkab juga diminta untuk mengadakan kembali alat cuci darah di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, sebab selama empat bulan sudah tidak ada digunakan.

NPB juga meminta agar pemkab segera memasangkan sarana penerangan lampu jalan, antara Danau Malawen dan Bundaran Sanggu.

Meminta supaya laporan masyarakat tentang dugaan pungli di DSPMDes, agar segera ditindaklanjuti oleh pemkab.

Terakhir, pihaknya meminta agar pemkab memperhatikan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui hasil reses DPRD.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *