BERITAKALTENG – SAMPIT – Kepala Staf Resor Militer (Kasrem) 102/Pjg, Kolonel Inf. Ibrahim Pulungan menuturkan bahwa program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan program terpadu yang dilakukan oleh seluruh personel TNI dari semua matra kesatuan. Itu bertujuan membantu pemerintah dalam akselerasi pembangunan masyarakat, baik fisik maupun nonfisik, pengembangan wilayah teritorial dan pemberdayaan.
“TMMD ini merupakan program angkatan darat yang dilaksanakan dua kali setahun. Di tahun 2020 ini ada dua kabupaten yang menjadi lokasinya, pertama TMMD Reguler Ke -108 di Kabupaten Sukamara dan kedua TMMD Reguler Ke 109 di Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelasnya saat hadiri pembukaan TMMD di Kodim 1015 Sampit, Selasa (22/9/2020).
Tujuannya lain dari pelaksanaan TMMD, yakni mengeratkan diri dengan rakyat dan sarananya ada di TMMD.
“Tujuannya bagaimana bersama rakyat, dan fasilitas pembangunan untuk rakyat dan mempermudah program pembangunan di rakyat,” ujarnya.
Melalui program TMMD Reguler ke-109, maka akan di bangun pos terpadu dengan tujuan akan dijadikan sebagai tempat musyawarah tingkat desa oleh tokoh masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
”Jika terjadi problem atau konflik di desa tersebut, nantinya dengan adanya pos terpadu bisa di selesaikan bersama-sama di pos terpadu. Pos ini ide langsung dari pak Danrem pertama kita buat di Sukamara kedua di Kotim,” katanya. (SOG)