Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Muhajiri berpendapat elaksanaan pilkada tersebut dapat tetap berlangsung, dengan catatan ada upaya antisipasi penyebaran corona pada saat pilkada berlangsung.
hal ini dikarnakan adanya informasi usulan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 09 Desember mendatang.
“Kami tentu memaklumi usulan PBNU, namun di lain pihak pemerintah tentu memiliki pertimbangan tersendiri,” kata Muhajiri, Selasa (22/9/2020).
kendati pandemi Covid-19 ini sendirikan, belum bisa memastikan kapan akan berakhir. Terlebih juga panitia pelaksana tentu sudah memikirkan upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus itu pada saat pelaksanaannya kelak.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pelaksana pilkada dapat memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada sejumlah wilayah yang masuk dalam kawasan padat penduduk.
Memperketat penerapan protokol kesehatan, sehingga pada pelaksanaan mendatang tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Semua itu saya rasa penting untuk dapat dilakukan oleh KPU, sehingga pilkada itu tidak perlu ditunda. Karena bila itu ditunda, maka akan banyak konsekuensinya seperti harus mengubah peraturan perundang-undangan lagi dan juga masih banyak yang lainnya,” pungkas Muhajirin.(*)