Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil kunjungan kerja pada beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, dimana salah satunya ialah saat melakukan kunjungan ke PT Nagabhuana Aneka Piranti (NAP) sebuah perusahaan yang memproduksi pembuatan plywood.
Yang mana berdasarkan catatan penting, Ujar Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon kepada sejumlah awak media, yakni legislator provinsi melihat bahwa pihaknya pihak perusahaan tidak memproduksi kayu sengon, melainkan kayu hutan atau meranti campuran.
“Sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami, maka kedepannya, kami memastikan akan memanggil pihak perusahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hasil temuan tersebut. Adapun tujuannya, ialah kami ingin mendengarkan penjelasan secara langsung, dari pihak perusahaan,” Kata Politisi PDI-P Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Lebih lanjut, Lohing juga mengutarakan, berdasarkan hasil kunjungan kerjanya tersebut, pihaknya sangat kaget bahwa ternyata perusahaan itu, tidak mengolah dan memproduksi kayu olahan sengon.
“Ternyata perusahaan pabrik Sengon tersebut, bukan seperti yang digembar-gemborkan selama ini. Perusahaan ini merupakan perusahaan pabrik kayu lapis atau plywood,” Ujarnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan pihaknya, tidak ada satupun Sengon yang digunakan untuk produksi kayu lapir. Yang ada perusahaan tersebut mengambil meranti campuran atau kayu hutan sebagai bahan utama plywood.
“Sampai sekarang belum ada Sengon warga yang diambil sebagai bahan pabrik. Perusahaan ini ternayata murni pabrik plywood, yang bahannya dari kayu hutan, seperti meranti campuran,” ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, saat kunjungan diungkapkan bahwa perusahaan tersebut mengaku mendapatkan kayu dari HTI dan HPH yang ada di Kalteng. Oleh sebab itu, pihaknya merasa ingin mengetahui secara betul dan melakukan pengawasan, apakah kedepannya perusahaan ini memang akan menampung hasil perkebunan Sengon masyarakat atau hanya menggunakan bahan baku kayu Meranti atau Campuran.
“Karena harapan kita kalau itu pabrik Sengon, maka masyarakat disekitar dapat diberdayakan. Karena sampai sekarang sengon masyarakat sekitar tidak diambil oleh perusahaan dan mereka mengaku kayu hutan itu diperoleh dan disuplai pihak KTI dan HPH,” terangnya.(YS)