Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dengan memperoleh suara terbanyak senat dalam pemilihan Dekan dengan 31 suara dari total suara 54. Dr Natalina Asih, terpilih memimpin FKIP Universitas Palangka Raya (UPR).
“Saya pikir pimpinan yang lama sudah banyak hal yang dikerjakan. Saya melanjutkan kepemimpinan beliau, juga saya harus melihat, apa yang perlu dirapikan kembali di FKIP dan tantangan-tantangan apa yang harus kami hadapi kedepan,” kata Dekan FKIP UPR terpilih, Dr Natalina Asih, belum lama ini.
dirinya berharap ke depan harus mampu menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat, baik di tingkat daerah dan nasional. Begitu juga dengan kesiapan lulusan untuk dapat bekerja di tengah-tengah masyarakat.
“Karena bagaimana pun kita harus memperhitungkan, nanti bahwa lulus FKIP kedepan itu harus bisa kerja. Jadi, kita tidak bisa berpikir bahwa lembaga kita nanti menyiapkan produk, tapi akan menjadi pengangguran,” jelasnya menambahkan.
Ditambahkanya, lulusan FKIP UPR harus bisa diterima di masyarakat. Dan tantangan itu harus kita pelajari dulu, khususnya tenaga pendidik seperti yang diperlukan masyarakat dalam situasi seperti ini. Katanya lagi, tenaga pengajar dituntut bisa menyesuaikan dan beradaptasi.
Disisi lain, Rektor UPR Dr Andrie Elia menjelaskan bahwa pemilihan Dekan FKIP telah dilaksanakan secara transparan, demokratis dan mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (UPR) untuk Periode 2020-2024 dilaksanakan dengan cara transparan dan Demokratis,” katanya.
Dilanjutkan Rektor, Pemilihan yang dilaksanakan pada Kamis (30/7), menjadi hari yang bersejarah dan istimewa karena kedua calon berasal dari internal FKIP UPR. Selain itu, karena pemilihan dilaksanakan masih dalam masa pandemi COVID-19 maka pemilihan dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.
“Ibu Dr. Natalina Asi, M.A terpilih pada pemilihan yang dilangsungkan di Aula Palangka Raya, meraup 31 suara unggul dari Prof Joni Bungai yang mendapatkan 23 suara dan 1 suara abstain,” katanya.
Pildek FKIP dan FEB sudah dilaksanakan secara demokratis. Rektor memiliki 35 persen hak suara yg dilindungi oleh undang-undang.
“Adil Ka’Talino memiliki makna bersikap adil terhadap sesama manusia. Makna yang sebenarnya adalah tidak semena-mena terhadap orang lain dan menghormati hak-hak orang lain. Rektor sudah menghormati hak suara senat 65 persen dan senat juga menghormati hak suara 35 persen rektor. Artinya ini sudah adil terhadap sesama,” tutupnya.
Sementara itu, anggota Panitia Pemilihan Dekan FKIP UPR periode 2020-2024, Rinto menyampaikan bahwa ada 55 suara yang diperebutkan. Dimana terdiri dari 36 suara senat FKIP dan 19 suara Rektor.
“Saya menilai bahwa rektor UPR telah memberikan pembelajaran demokratis kepada civitas akademika dengan memberikan hak suaranya kepada kedua calon dekan secara Adil Ka’Talino. Sebagaimana semboyan yang sering diucapkan beliau,” pungkasnya.(*)