FOTO : Suasana Audiensi DPRD Kalimantan Tengah, bersama Organisasi Kepemudaan dari Cipayung Plus, menyikapi RUU Omnibus Law, bertempat di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2020).

Sikapi RUU Omnibus Law, Dewan Provinsi Gelar Audiensi Bersama Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus

FOTO : Suasana Audiensi DPRD Kalimantan Tengah, bersama Organisasi Kepemudaan dari Cipayung Plus, menyikapi RUU Omnibus Law, bertempat di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Menyambut baik aspirasi organisasi kepemudaan / mahasiswa di Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait polemik, adanya wacana RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang saat ini kabarnya sedang diwacanakan oleh kalangan legislator Senayan di Jakarta.

Maka, kalangan Legislator provinsi atau DPRD Kalimantan Tengah, menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam ‘Cipayung Plus’, diantaranya DPD IMM Kalteng, PKC PMII Kalteng, HMI Palangka Raya, DPC GMNI Palangka Raya, GMKI Palangka Raya, KMHDI Kalteng, guna menyikapi hal tersebut, sekaligus pula menyerap aspirasi dari para pemuda / mahasiswa Kalimantan Tengah.

Pertemuan audiensi ini dipandu langsung, oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP didampingi anggota dewan lainnya, yakni Sirajul Rahman dan Hj Mariyani Sabran, bertempat di ruang rapat gabungan gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2020).

Saat dibincangi awak media, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP menyampaikan bahwa hari ini pihaknya telah menerima, dan melakukan audiensi bersama sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan dari Cipayung Plus.

“Kita hanya ingin menyerap aspirasi ade-ade semuanya. Mengingat RUU Omnibus Law, ranahnya itu ada di DPR RI, maka kami di sini hanya sebatas menerima aspirasi dan mempelajari, yang kemudian akan diteruskan ke DPR RI, atas aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah, yang disampaikan melalui organisasi kepemudaan,” Ucap Wiyatno SP, usai menggelar audiensi bersama organisasi kepemudaan Cipayung Plus.

Lebih lanjut, Dikatakan Wiyatno, dari pertemuan tadi, ada beberapa hal yang disampaikan oleh mereka, salah satunya ialah menekankan pada persoalan ketenagakerjaan.

Yang mana, dari maksud RUU Omnibus Law tersebut, ialah membuka seluas-luasnya kesempatan berinvestasi di Indonesia, namun yang menjadi harapan bersama, ialah agar tidak ada yang dikorbankan dalam hal itu, khususnya masyarakat sebagai pekerja, tidak menjadi korban.

Sementara itu, masih ditempat yang sama, Ketua PMII Provinsi Kalimantan Tengah, Suryanoor mengatakan bahwa hari ini, pihaknya dari sejumlah organisasi kepemudaan Cipayung Plus menyampaikan aspirasi masyarakat, atas reaksi terhadap wacana RUU Omnibus Law, khususnya terkait ketenagakerjaan.

“Salah satu poin utama, ialah kami secara tegas menyatakan menolak RUU Omnibus Law untuk disahkan. Kami secara tegas meminta kepada bapak Presiden RI Ir Joko Widodo dan DPR RI, untuk bisa menarik RUU Omnibus Law tersebut,” Tegas Suryanoor, saat dibincangi para awak media.

Adapun alasan mereka menolak sekaligus meminta agar RUU Omnibus Law ditarik, Sambung Suryanoor menjelaskan, yang paling substansi adalah RUU Omnibus Law ini, dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan bangsa kita, yaitu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

“Oleh sebab bertentangan dengan subtansi nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak boleh dilanjutkan ataupun diteruskan. Karena, tentunya akan sangat merugikan masyarakat kecil, terutama bagi masyarakat pekerja,” Tutupnya.

Sekedar untuk diketahui, usai audiensi tersebut, perwakilan sejumlah organisasi kepemudaan Kalteng dari Cipayung Plus, juga menyerahkan salinan aspirasi sekaligus pernyataan sikap, kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *